AMBON, MENITINI.COM-Dalam sepekan ini terjadi dua peristiwa kebakaran di lokasi berbeda, di Kota Ambon. Penyebab kebakaran diduga akibat korseling listrik.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, peristiwa kebakaran satu unit rumah warga di BTN Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada Minggu (27/10/2024), Rumah tersebut berada di Blok II No 43, RT 008 RW 005. Pemiliknya Sudin Ubfan, (59).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, pemilik rumah mengalami sesak nafas dan meminta warga sekitar membawanya ke rumah sakit Leimena.
“Korban keluar dari dalam rumah dan meminta warga membawanya ke rumah sakit karena mengalami sesak nafas akibat menghirup asap,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Janet Luhukay.
Dikatakan, penyelidikan dilokasi kejadian, kebakaran terjadi sekira pukul 00.30 WIT. Peristiwa ini diketahui saksi Alfin (25), bersama teman-temannya. Mereka saat itu duduk di lapangan bola, kawasan tersebut.
Tiba-tiba saksi melihat kobaran api yang sudah membesar dari rumah korban. Ia bersama teman-temannya berteriak memanggil Efot dan Rudi agar keluar rumah. Kemudian saksi memanggil warga sekitar membantu memadamkan kobaran api, tetapi api semakin membesar.
Mince Patinasarany sontak terkejut mendengar teriakan warga dari luar rumah. Ibu rumah tangga berusia 44 tahun ini kala itu sementara duduk menidurkan anaknya.
“Dengar suara dari belakang rumah, saksi lalu membuka kain gorden pintu jendela belakang. Melihat kobaran api sudah besar dan saksi bergegas untuk menyelamatkan anaknya dan orang tuanya untuk keluar dari dalam rumah,” jelas balok satu dipundanya itu.
Peristiwa kebakaran dilaporkan ke pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Sekira Pukul 00.40 WIT Kabag Ops Polresta Ambon Kompol J. Titus didampingi Kapolsek Teluk Ambon IPTU M. Maulana Dicky tiba di TKP dan langsung mengamankan lokasi kejadian. Hasil penyelidikan dilokasi, dugaan sementara, penyebab kebakaran diduga kosleting listik.
Sebelumnya diberitakan, satu unit rumah milik keluarga Thieodorus Ricardo Lawalata, dikawasan Galala, Hatiwe Kecil, RT 01/RW 01 Negeri Hatiwe Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, juga terbakar. Penyebanya sama, diduga kosleting listrik. (M-009)
- Editor: Daton
Berita Terkait
- Waduh! Pengadilan Tinggi Ambon Tambah Hukuman Joy Adriansz 6 Tahun Penjara
- Bangunan Lantai Tiga di Pasar Mardika Terbakar, Diduga Akibat Korsletin Listrik
- BNN Maluku Berhasil Menangkap Bandar Sabu dan Barang Bukti 45,66 Gram, Jaringan Malaysia di KM Tidar...
- Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Raja Haya Jadi Tersangka dan Ditahan