Sabtu, 27 Juli, 2024

Adik Pegi Setiawan, Luasiana (20) tiba di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024). (Foto: Beritasatu.com/Candra Kurnia)

CIREBON,MENITINI.COM-Adik Pegi Setiawan bernama Lusiana (20) datang memenuhi panggilan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam. Lusiana yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

“Ini dalam rangka pemeriksaan saksi, kita akan bicara apa adanya, yang periksa dari Ditreskrimum Polda Jabar,” ungkap salah satu kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani seperti dikutip dari Berita Satu.

Sugianti mengatakan, pihaknya dan keluarga yakin, Pegi Setiawan yang saat ini tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian, tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Kami masih yakin Pegi tidak bersalah, karena pada 27 Agustus 2016 Pegi tidak ada di Cirebon,” katanya.

BACA JUGA:  Kembali Terjadi, Minta Bayaran Lebih, PSK Dibunuh Pria Hidung Belang

Diketahui, pemeriksaan terhadap adik kandung Pegi tersebut dilakukan secara tertutup, bahkan petugas kepolisian menjaga ketat gerbang masuk ke Mapolres Cirebon Kota.

  • Editor: Daton