Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

JOKOWI
Presiden ke-7 RI Joko Widodo didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya untuk melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) pagi untuk melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu. Kedatangan Jokowi ini menjadi langkah hukum lanjutan terhadap serangkaian tuduhan yang selama ini ramai di ruang publik.

Dilansir dari Detikcom, Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang. Ia tampak didampingi oleh pengacaranya, dan langsung berjalan menuju gedung utama Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, Jokowi belum mengungkap siapa saja yang dilaporkannya dalam kasus ini.

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyatakan bahwa timnya telah memfinalisasi berkas pelaporan. Setidaknya ada empat orang yang akan dilaporkan terkait tuduhan tersebut. “Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” ujar Yakub kepada wartawan, Selasa (22/4), dalam sebuah pernyataan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Hadiri Kongres Muslimat NU, Probowo:  Jangan Ikut Pecah Belah,  Ada yang Mau Pisahkan Saya dengan Pak Jokowi, Lucu Juga

Namun demikian, nama-nama pihak yang akan dilaporkan masih belum diungkap ke publik. Yakub menegaskan bahwa pihaknya menunggu arahan langsung dari Jokowi untuk menyampaikan identitas para terlapor.

Ia juga memastikan bahwa persiapan berkas pelaporan sudah mencapai 95 persen. Tim hukum Jokowi telah mengumpulkan berbagai dokumen, saksi-saksi, dan bukti pendukung untuk memperkuat laporan tersebut. “Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kita kumpulkan semua saksi-saksinya, data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana,” jelas Yakub.

Langkah hukum ini diambil setelah tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi terus bergulir, meskipun sebelumnya telah dibantah oleh berbagai institusi resmi, termasuk pihak kampus.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Pemuda Muhammadiyah: Fitnah Ijazah Jokowi Adalah Serangan Murahan terhadap Negarawan

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami