Investor Urug DAS Tukad Bausan, Kadis PUPR Badung: Itu tidak Boleh

Dugaan pengurangan aliran sungai (DAS) Tukad Bausan di Desa Pererenan. (Foto: M-003)

BADUNG, MENITINI.COM- Sebuah pekerjaan yang diduga belum memiliki izin terjadi di daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bausan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung Bali.  Lokasi tak jauh dari kasus tanah negara di Loloan Sungai Surungan di Pantai Lima desa setempat.

Pantauan wartawan di lokasi, pengurugan dimulai dengan penempatan batu-batu ukuran besar di sepanjang daerah aliran sungai. Batu tersebut sebagai pondasi sekaligus  senderan.

Sementara di bagian atas dilakukan pengisian tanah urug. Lokasi pengurugan tepat di sebelah utara salah satu beach restaurant.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba mengatakan kegiatan pengurugan di Tukad Bausan, bukan kegiatan pemerintah.

Dia juga membenarkan lokasi yang dimaksud adalah tanah negara, yang sudah masuk dalam inventarisasi aset daerah.  

BACA JUGA:  Groundbreaking PSEL Denpasar Raya Dipersiapkan, Bali Targetkan Pengolahan 1.200 Ton Sampah per Hari

“Untuk di sana (tukad bausan) memang masuk dalam rencana penataan, tapi bukan tahun ini. Untuk kegiatan saat ini bukan kita yang melaksanakan,” kata Surya Suamba saat dikonfirmasi Rabu (26/6/2024).

Pihaknya juga belum tahu siapa yang melakukan kegiatan di sana, karena permohonan izin juga tidak ada.

“Seharusnya tidak boleh ada kegiatan pengurugan tanpa izin pemerintah. Apalagi tanah tersebut adalah tanah negara,” tegasnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengaku sempat mengecek lokasi pengurugan saat melakukan sidak beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:  Mesin Sampah Pyrolysis di TOSS Center Klungkung Diuji Coba, Begini Hasilnya

Dia melihat secara tidak sengaja  adanya kegiatan pengurugan, saat mengecek adanya permohonan dari Bendesa Adat Pererenan, atas tanah negara seluas 26 are yang lokasinya di sebelah timur tanah negara di Sungai Surungan.

“Saat kita cek lahan yang dimaksud ternyata ada kegiatan pengurugan,”imbuhnya.

Pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan PUPR dan ternyata itu bukan proyek pemerintah.  

Dari penelusurannya pengurugan dilakukan pengusaha atas izin oknum. “Katanya sudah dapat izin dari seseorang. Kita minta untuk segera dihentikan,”tegasnya. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Prabowo: Nasionalisme Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Bangsa

BANDAR LAMPUNG,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa semangat nasionalisme merupakan faktor penting yang menjadi landasan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu negara. Pernyataan tersebut disampaikan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi se-Sarbagita di Denpasar, Rabu (10/6/2026).

Warga Bali Wajib Pilah Sampah 100 Persen Mulai 1 Juli

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Bali sebagai proyek percontohan nasional pengelolaan sampah melalui deklarasi Gerakan “Bali 100 Persen Memilah Sampah”.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top