Investasi Asing Bodong Meresahkan

DENPASAR,MENITINI.COM – Di Bali banyak investasi yang dilakukan orang asing bekerjasama dengan masyarakat lokal namun tidak memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

Jenis usaha yang dilakukan dengan perjanjian pinjam nama (nominee) ini sangat meresahkan utamanya bagi pelaku usaha yang sudah ada karena merusak daya saing usaha. Dari sisi aturan, pemerintah harus segera melakukan penetrasi aturan agar usaha yang sudah ada (ilegal) bisa dibina.

“Pinjam nama sebenarnya berbahaya bagi investor. Draf surat perjanjian seperti yang banyak terjadi sebenarnya sebuah penipuan dan bisa pidana. Pihak asing itu harus transparan masalah itu,” kata Desainer Properti, Ir. Hendra Dinata M.Th yang akrab disapa Sinyo di Denpasar, Rabu (15/5).

BACA JUGA:  Tim Penasihat Hukum Ungkap Fakta, Dana Yasa Otak Investasi Bodong PT DOK

Menyikapi permasalahan ini pemerintah diharapkan tidak begitu saja memberlakukan aturan. Karena banyak investasi kerjasama yang dilakukan orang asing dengan masyarakat lokal terbukti bodong karena menyalahi aturan. Disinilah diperlukan sebuah upaya dari pemerintah untuk menyajikan solusi agar investasi yang sudah berjalan bisa diarahkan agar memikiki dasar hukum yang jelas.

Kondisi ini menurut Sinyo jangan sampai seperti yang terjadi pada penanganan wisatawan Cina, karena dilakukan tindakan yang bisa dikatakan terlalu ekstrim sehingga membuat kondisi kepariwisataan Bali anjlok dan beberapa bisnis terancam gulung tikar.

Dengan pertimbangan ini pemerintah diharapkan menyajikan upaya solusi, sehingga investor bisa memahami apa yang semestinya mereka harus lakukan agar usahanya aman dan sesuai aturan yang ada. Sehingga usaha yang terbilang bodong tadi bisa pelan-pekan dirangkul. Desakan ini juga mengharapkan adanya pembenahan dari sisi aturan agar tidak terkesan tumpang tindih dan jauh dari keberpihakan bagi geliat investasi. “Kalau mau pemerintah tidak boleh kaku, jika dihabisi semua sepi nanti kita juga rugi. Saya kira pebisnis pasti mau bila dipermudah dan diberitahu caranya. Kalau sekarang dengan semua aturan saklek begitu tidak akan selesai masalah yang kita hadapi,” jelasnya aby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *