Terdapat 2 point penyampaian dari SRBCD. Pertama, mendesak dan mendukung Polri untuk melakukan penyelidikan, penangkapan dan pengusutan secara tuntas terhadap pelaku pelecehan dan penghinaan terhadap Presiden RI (Bapak Joko Widodo) yang dilakukan oleh seorang pemuda dalam suatu foto dan telah viral di media sosial. Kedua, menindak tegas pelecehan dan penghinaan terhadap simbol-simbol negara: Bendera Merah Putih yang juga terdapat pada foto tersebut. Aksi damai ini dilakukan agar moralitas dan wibawa bangsa terjaga dengan baik dan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
“Mengkritisi boleh, tapi jangan melecehkan apalagi menghina foto Presiden dengan pakaian lengkap sebagai kepala negara yang sah. Apalagi ada simbol-simbol negara (bendera Merah Putih) di foto tersebut. Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi hal yang sama di kemudian hari. Dari hal seperti inilah mestinya kita bercermin tentang revolusi mental anak bangsa yang bukan hanya sebagai ungkapan belaka. Tapi harus ada implementasi dalam bersikap dan berperilaku sesuai norma-norma,” ujarnya.