Empat Terdakwa Pabrik Narkoba Rumahan di Jimbaran Dituntut Seumur Hidup

Ilustrasi.

DENPASAR,MENITINI.COM- Empat terdakwa kasus pabrik narkoba rumahan di Jimbaran dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (24/7/2025).

Mereka adalah Denny Akbar Hidayat (24), Nurhadi Septiadi (40), Muhammad Rizki Fadilah (24), dan Rendy Raharja (24). Keempatnya didakwa memproduksi dan mengemas hampir 50 kg ganja dan hashis, 10 liter ganja cair, serta lebih dari 12 ribu tablet psikotropika di sebuah vila di Jimbaran.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM, Diduga Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang

Menurut JPU, para terdakwa direkrut oleh dua orang yang kini buron, yakni Dom dan Koh Awe, untuk memproduksi narkotika secara terstruktur. Proses produksi diawasi lewat video call grup WhatsApp dan dilakukan di Vila Wigo, Jimbaran, selama awal hingga pertengahan November 2024.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai dan Bareskrim Polri mengendus pengiriman mencurigakan dari luar negeri, lalu melakukan teknik control delivery. Penggerebekan dilakukan pada 18 November 2024 dengan hasil temuan ratusan paket hashis, ribuan cartridge ganja cair, ribuan tablet psikotropika, serta puluhan alat produksi.

Para terdakwa mendapat bayaran harian selama memproduksi narkoba. Sidang masih berlanjut dengan agenda pembelaan.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top