Jumat, 14 Februari, 2025

Dua Pelaku Penjambretan 2 Warga Asing di Sanur Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas

Polisi berhsil menangkap pelaku penjambretan seorang penadah. (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Dua pelaku penjambretan terhadap dua warga negara asing di Sanur Bali, ditangkap dan dihadiahi timah panas. Kedua pelaku berasal dari Desa Munti Gunung, Karangasem ini ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Polisi melumpuhkan kedua kaki jambret tersebut dengan timah panas karena dalam penangkapan pelaku berusaha kabur dan melawan.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda menerangkan, kedua jambret itu beraksi dengan sangat profesional. Dalam aksinya kerap berganti-ganti motor, plat nomor, helm dan juga jaket. 

“Sasaran kedua jambret ini warga negara asing yang sedang sendirian atau berada di tempat sepi. Ada juga korbanya warga lokal,” ujarnya. 

Diungkapkannya, kasus penjambret ini terungkap setelah dilaporkan oleh warga negara asal Korea Selatan, Chae Songhwa (34). Korban keluar dari sebuah vila di kawasan Jalan Kesari, Sanur, pada Kamis 17 Oktober 2024 sekitar pukul 17.47 Wita. Korban lantas mengeluarkan ponsel miliknya untuk melihat lokasi jalan di google map.

BACA JUGA:  Lengkapi Pemberkasan Tersangka TTL dkk dalam Perkara Importasi Gula, Kejagung Periksa Ketua Ikatan Ahli Gula Indonesia sebagai Saksi

Beberapa saat kemudian, datanglah dua pelaku mengendarai sepeda motor. Dua pelaku ini menarik paksa ponsel korban dan kabur kearah selatan. 

Polisi berhasil menangkap pelaku, saat sedang menginap di sebuah hotel di Jalan Pengembak, Sanur, pada Jumat (18/10/2024. “Kami tangkap mereka bertiga di kamar Hotel,” ujarnya. 

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara