Dua Kali Mangkir, Bupati Mimika Dijemput Paksa KPK

Bupati Mimika, Papua Eltinus Omaleng.
Bupati Mimika, Papua Eltinus Omaleng. (foto: Antara)

JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada Rabu (7/9/2022), setelah dirinya dianggap tidak kooperatif dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

“Kami nilai yang bersangkutan (Eltinus Omaleng) tidak koperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022) dikutip Republika.co.id.

PK telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap Omaleng sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022. Namun, Omaleng tidak hadir kataya Ali.

BACA JUGA:  Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Usai Dilantik sebagai Hakim Konstitusi

Saat ini pihaknya sedang dalam perjalanan memboyong Omaleng dari Jayapura, Papua menuju Jakarta. Nantinya Omaleng bakal langsung diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. “Perkembangan perkara ini segera kami akan sampaikan setelahnya,” ujar Ali.

Sebelumnya, pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar. Dana bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan

Tahap pertama tahun 2015 menghabiskan dana Rp 46,2 miliar dan disusul tahap dua pada 2016 yang menghabiskan dana Rp 65,6 miliar. Kemudian tahap tiga dikerjakan pada 2019 dengan dana Rp 47,5 miliar.

Setelah sekian tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp 44 miliar dan kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 ini senilai lebih dari Rp 50 miliar.

Sumber: Republika.co.id

Iklan

BERITA TERKINI

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (17/4/2026).

Legislator Apresiasi Program Magang Pusri Palembang

PALEMBANG,MENITINI.COM – Anggota Komisi IX DPR RI mengapresiasi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Program ini

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top