Sebelumnya IDI telah memecat Terawan melalui Muktamar ke-31 di Banda Aceh. Keputusan pemecatan tersebut merujuk rekomendasi Sidang Khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI.
Salah satu alasan pemecatan Terawan dikabarkan karena berkaitan dengan Vaksin Nusantara. Terawan mempromosikan vaksin tersebut meski belum selesai penelitian.
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Ton