DPRD Gianyar Gagas Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Perkuat Identitas Daerah

Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyerahkan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Gianyar dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (15/9/2025).
Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyerahkan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Gianyar dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (15/9/2025). (Foto: Istimewa)

GIANYAR,MENITINI.COM- DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pelestarian Seni dan Budaya dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Senin (15/9). Raperda ini dipandang penting sebagai langkah strategis menjaga warisan seni dan budaya Gianyar di tengah derasnya arus globalisasi.

Ketua Bapemperda DPRD Gianyar, Nyoman Alit Sutarya, menegaskan bahwa Gianyar adalah denyut nadi seni dan budaya Bali. Namun, perubahan gaya hidup generasi muda dan tantangan eksternal dinilai telah memberi tekanan pada keberlanjutan budaya lokal.
“Jika tidak segera kita sikapi, warisan luhur leluhur kita terancam mengalami degradasi. Raperda ini hadir untuk melestarikan nilai-nilai kesenian dan kebudayaan agar tetap diwariskan kepada generasi mendatang, sekaligus memperteguh jati diri daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Raperda Pelestarian Seni dan Budaya memiliki empat substansi utama, yakni:

  1. Perlindungan – melalui inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, pendokumentasian, hingga publikasi aset budaya.
  2. Pengembangan – menghidupkan, memperkaya, serta menyebarluaskan seni dan budaya Gianyar.
  3. Pemanfaatan – memanfaatkan seni dan budaya untuk kepentingan strategis di bidang pendidikan, agama, sosial, ekonomi, pariwisata, hingga ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Pembinaan – memberdayakan SDM, lembaga, dan pranata seni budaya agar masyarakat lebih aktif menjaga dan mengembangkan identitas daerah.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang dinilai sejalan dengan upaya menjaga warisan leluhur. “Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum pelestarian seni dan budaya, serta perlindungan terhadap identitas Gianyar yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana dan Sad Kerthi,” ucapnya.

Selain membahas Raperda budaya, dalam sidang yang sama juga disampaikan Pengantar Raperda tentang APBD Gianyar Tahun Anggaran 2026.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top