Disperinaker Badung Pertemukan Pekerja dan Manajemen APS

Disperinaker Kabupaten Badung mempertemukan karyawan yang tergabung dalam SPM Angkasa Pura Support dengan pihak manajemen PT APS Kantor Cabang Denpasar yang diwakili oleh manajemen. (Foto: Istimewa)

BADUNG MENITINI.COM-Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mempertemukan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support (APS) dengan pihak manajemen PT APS Kantor Cabang Denpasar yang diwakili oleh manajemen.

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mandiri Gosana, Senin (15/7/2024), guna menegaskan pembatalan rencana merger yang menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Support Denpasar, Made Dodik Satriawan, Ketua Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Putu Tansana dan Branch Manager PT APS Kantor Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi serta perwakilan karyawan APS.

Kepala Disperinaker Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, menyampaikan bahwa pada tanggal 12 Juli, PT Angkasa Pura Support telah mengirim surat kepada pihak Disperinaker terkait mediasi yang dilakukan pada tanggal 9 Juli.

BACA JUGA:  Pengawasan WNA di Bali Tetap Ketat Meski WFA Berlaku, Imigrasi Pastikan Layanan dan Keamanan Tak Kendur

Dalam mediasi tersebut, Disperinaker menerima laporan dari SPM APS mengenai keresahan 2.200 karyawan terkait rencana merger yang berujung pada perubahan status pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.

Pihaknya, menegaskan bahwa kewenangan terkait merger berada pada pihak perusahaan dan bukan Disperinaker. Meskipun demikian, Disperinaker tetap berperan sebagai pembina dan pengawas dalam proses ini.

“Karyawan tidak menolak merger atau restrukturisasi selama hal tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Namun, satu permintaan karyawan adalah agar tidak ada perubahan status pekerja dari tetap menjadi kontrak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemprov Bali Siapkan Pendampingan Hukum untuk Mantan Kadis KLH Tersangka Kasus TPA Suwung

Eka Merthawan berharap merger dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, bukan sebaliknya mengorbankan hak-hak karyawan.

“Kami berharap pertemuan ini dapat menciptakan harmoni dalam bekerja dan menghindari pengingkaran. Disperinaker akan bertindak netral dan tidak memihak salah satu pihak,” katanya.

Disperinaker telah membentuk dua tim, yakni tim investigasi dan tim mediator hubungan industrial, untuk terus memantau perkembangan PT APS dan karyawan secara berkala.

“Kami akan terus memantau perkembangan di PT APS dan memastikan bahwa hak-hak karyawan tetap terjaga,” ucapnya.

Pertemuan antara dua belah pihak yang dimediasi oleh Disperinaker diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua pihak dan memastikan stabilitas serta kesejahteraan karyawan. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi

Pakistan Umumkan Gencatan Senjata AS–Iran

JAKARTA, Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, mengambil peran diplomatik dengan mengumumkan adanya terobosan penting dalam konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Ia menyebut kedua

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top