Bahas RUU KUHP, Dewan Pers Lakukan Pertemuan Tertutup Di Ruang Fraksi PDIP

Pertemuan Dewan Pers dengan Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8)
Pertemuan Dewan Pers dengan Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8) (foto: RMOL)

JAKARTA,MENITINI.COM-Jajaran Dewan Pers hari ini mendatangi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/82022).

Dari laman Kantor Berita Politik RMOL.ID, Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra beserta anggota Dewan pers tiba di Ruang Fraksi PDIP sekitar pukul 10.15 WIB. Hanya saja, cukup disayangkan, pertemuan antara Dewan Pers dan Fraksi PDIP digelar secara tertutup. Padahal, materi yang akan dibahas sangat penting. Terkait RUU KUHP yang beberapa pasal di dalamnya akan menjadi ancaman pada aktivitas masyarakat di era demokrasi.

Dewan Pers juga sebelumnya telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU KUHP kepada DPR RI setebal 16 halaman kepada Komisi III DPR RI, Jumat lalu (5/8).
DIM berkaitan dengan pasal-pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers itu dibuat Dewan Pers pada 28 Juli 2022 dan difinalisasi pada 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Aria Bima: Status Daerah Istimewa Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan

Sumber: RMOL.ID

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami