Bahas RUU KUHP, Dewan Pers Lakukan Pertemuan Tertutup Di Ruang Fraksi PDIP

Pertemuan Dewan Pers dengan Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8)
Pertemuan Dewan Pers dengan Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8) (foto: RMOL)

JAKARTA,MENITINI.COM-Jajaran Dewan Pers hari ini mendatangi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/82022).

Dari laman Kantor Berita Politik RMOL.ID, Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra beserta anggota Dewan pers tiba di Ruang Fraksi PDIP sekitar pukul 10.15 WIB. Hanya saja, cukup disayangkan, pertemuan antara Dewan Pers dan Fraksi PDIP digelar secara tertutup. Padahal, materi yang akan dibahas sangat penting. Terkait RUU KUHP yang beberapa pasal di dalamnya akan menjadi ancaman pada aktivitas masyarakat di era demokrasi.

BACA JUGA:  Ribuan Kader PDI Perjuangan di Tabanan Dikukuhkan, Mesin Partai Dipacu hingga Tingkat Banjar

Dewan Pers juga sebelumnya telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU KUHP kepada DPR RI setebal 16 halaman kepada Komisi III DPR RI, Jumat lalu (5/8).
DIM berkaitan dengan pasal-pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers itu dibuat Dewan Pers pada 28 Juli 2022 dan difinalisasi pada 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Pemda Terancam Tak Perpanjang Kontrak PPPK, DPR Minta Batas Belanja Pegawai Dilonggarkan

Sumber: RMOL.ID

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top