Demo Pedagang Cakbor Kompol Latarissa Dicopot

AMBON, MENITINI.COM– Penegakan etika dan peraturan disiplin anggota Polri secara umum sudah dilaksanakan dengan baik. Namun demikian, masih ada beberapa kelemahan karena adanya oknum anggota melakukan pelanggaran Etika Profesi, dan Peraturan Disiplin.

Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum, mencopot Kompol Cam Latarissa dari jabatannya sebagai Kasiaga SPK 3 SPKT Polda Maluku.

Latarissa dicopot setelah mendapat laporan dari masyarakat karena diduga melakukan pelanggaran.

Cam Latarissa dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan. Mutasi jabatan perwira menengah dengan pangkat satu melati di pundak itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/53/KEP./2022, tanggal 18 Februari 2022.

BACA JUGA:  Pastikan Keamanan Mudik, Kapolda Bali Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *