Dampak Polemik Gus Miftah, Komisi VIII akan Bicara dengan Kemenag terkait Model Dakwah

Abdul Wachid
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/12/2024). (Foto : Rdn/Andri)

SEMARANG,MENITINI.COM-Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dikenal dengan Gus Miftah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Langkah itu diambil Miftah setelah videonya yang ‘mengolok-olok’ penjual es teh saat acara pengajian di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (20/11/2024) viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengaku dirinya sempat menelepon Miftah untuk menegur candaan yang dianggap bernuansa merendahkan orang tersebut. Abdul Wachid menegur Miftah agar mengevaluasi model dakwahnya agar jangan seperti dulu saat belum menjadi bagian dari pemerintahan, meskipun saat ini sudah mengundurkan diri.

BACA JUGA:  DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Tegaskan Tidak Ada Dwifungsi

Atas adanya polemik ini, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan dalam waktu dekat Komisi VIII bersama Kementerian Agama (Kemenag) akan membahas terkait dengan model dakwah yang harus ada batasan tertentu. 

“Sehingga yang terkait dengan kerukunan beragama dan menyangkut masalah sosial ada aturan yang dipegang oleh para dai yang turun di daerah,” jelas Abdul Wachid kepada Parlementaria, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/12/2024).

Di sisi lain, ia menilai dalam situasi dan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk, perlu melihat situasi dan kondisi, khususnya dalam berdakwah. Menurutnya, kadang kelakar itu menjadi suatu yang tidak baik dalam hal tertentu karena dianggap itu pelecehan. 

“Saya kira Gus Miftah tidak melecehkan tapi dianggap pelecehan. Bisa jadi ini karena persoalan politis atau apa, kita sedang pelajari itu. Persoalan Gus Miftah sudah selesai. Presiden sudah negur, kami di DPR Komisi VIII juga sudah negur. Saya kira ini menjadi evaluasi untuk Gus Miftah dan para dai semuanya,” pungkasnya. (Sumber: Parlementaria/rdn)

BACA JUGA:  Skandal Politik! Ini Alasan Paslon Owena Mayang Shari Belawan Didiskualifikasi

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami