Selasa, 15 Oktober, 2024

Dalam Waktu 10 Bulan, P3GN Polri Sita Ton-Tonan Narkoba

Satgas P3GN Polri Bongkar Kasus Narkoba dan Selamatkan Puluhan Juta Jiwa. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA,MENITINI.COM-Ketua Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Asep Edi Suheri mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba selama rentang waktu 10 bulan, yakni sejak September 2023 hingga Juli 2024.

Geledah SMKN 1 Klungkung, Kejari Sita Uang Ratusan Juta dan Ijazah yang Ditahan Sekolah

Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Reaksi Bendesa Adat Berawa

Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Milliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Kejaksaan Agung Memeriksa Seorang Anggota KKJTJ sebagai Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Dalam jumpa pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024) Asep mengatakan pemberantasan narkoba di Tanah Air ini merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo. Pengungkapan ini juga dapat menyelamatkan jutaan orang dari bahaya narkoba.

“Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Presiden dan Pak Kapolri, dan tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia juga,” kata Irjen Asep.

Adapun rinciannya jenis narkoba yang disita jajarannya adalah:

  • sabu seberat 4,4 ton
  • ekstasi: 2.618.471 butir
  • ganja: 2,1 ton
  • kokain: 11,4 kg
  • Tembakau Gorilla: 1,28 ton
  • ketamin: 32,2 kg Heroin: 86 gram
  • obat keras: 16.704.357 butir

Dia pun menyampaikan, atas keberhasilan ini, ada sebanyak 42 juta jiwa yang terselamatkan dari bahaya ancaman narkoba.

Shin Tae-yong Nyatakan Timnya Siap Jalani Pertandingan Lawan Tiongkok

Tingkatkan Budaya Literasi, Badung Gelar Bimtek IPLM dan TGM

Tujuh WNA Terlibat Prostitusi Online, Terjaring Operasi Jagaratara Imigrasi

Makan Sehat, Tak Hanya Soal Hitung Kalori

“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa Satgas Penanggulangan Narkoba Polri telah berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa,” kata dia.

Sejak dibentuk pada September 2023, Satgas P3GN Polri telah menangkap hampir 38 ribu tersangka narkoba.

Dari total tersangka yang telah ditangkap, sebanyak 31.880 tersangka sedang menjalani proses penyidikan. Sementara itu, 6.314 tersangka lain sedang menjalani proses rehabilitasi.

“Kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 38.194 tersangka,” kata Irjen Asep.

Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri itu menuturkan, jumlah itu dari 26.048 laporan polisi yang diterbitkan oleh Satgas P3GN sejak dibentuk. “Kami sudah menerbitkan 26.048 laporan polisi dan kami menyita sejumlah barang bukti,” imbuh Asep. (Sumber: Humas Polri)

  • Editor: Daton