Curi Motor di Parkiran Pantai, Pria Asal Tabanan Dibekuk di Rumahnya 

pencurian motor
Pelaku ditahan di Polsek Mengwi, Badung (M-IST)

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Pantai Pererenan Mengwi seorang diri. Setelah pelaku mengambil sepeda motor tersebut, selanjutnya ditaruh di atas trotoar di sebelah utara Puri Kediri. Kemudian pada hari Rabu, 30 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 wita pelaku mengambil sepeda motor yang sebelumnya ditaruh di atas trotoar di utara Puri Kediri kemudian langsung di bawa pulang,” beber Kompol Darsana, Jumat (1/4/2022).

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Pemilik PT CBU Jadi Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng

“Tujuan pelaku mencuri 1 unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3769 FBN warna hitam yaitu untuk dimiliki dan akan dimodifikasi menjadi sepeda scooter. Selain mencuri 1 unit pedas motor Honda Scoopy DK 3769 FBN pelaku pernah mencuri 3 buah helm di pantai pererenan,” tandasnya. M-007

BACA JUGA:  INISIATOR Apresiasi Ketegasan Kajati Sumsel Selamatkan Uang Rp1,2 Triliun
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top