Curi Motor di Parkiran Pantai, Pria Asal Tabanan Dibekuk di Rumahnya 

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Pantai Pererenan Mengwi seorang diri. Setelah pelaku mengambil sepeda motor tersebut, selanjutnya ditaruh di atas trotoar di sebelah utara Puri Kediri. Kemudian pada hari Rabu, 30 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 wita pelaku mengambil sepeda motor yang sebelumnya ditaruh di atas trotoar di utara Puri Kediri kemudian langsung di bawa pulang,” beber Kompol Darsana, Jumat (1/4/2022).

“Tujuan pelaku mencuri 1 unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3769 FBN warna hitam yaitu untuk dimiliki dan akan dimodifikasi menjadi sepeda scooter. Selain mencuri 1 unit pedas motor Honda Scoopy DK 3769 FBN pelaku pernah mencuri 3 buah helm di pantai pererenan,” tandasnya. M-007

BACA JUGA:  Kejagung Apresiasi Putusan MK terkait dengan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *