Bupati Badung Pimpin Rapat Laporan Pendataan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Bupati Adi Arnawa saat memimpin rapat Laporan Pendataan ASPER PSBS di Kabupaten Badung, periode 8-12 Maret 2026 di Puspem Badung, Jumat, (13/3).
Bupati Adi Arnawa saat memimpin rapat Laporan Pendataan ASPER PSBS di Kabupaten Badung, periode 8-12 Maret 2026 di Puspem Badung, Jumat, (13/3/2026). (Foto: Humas Badung)

Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar dalam mempercepat implementasi program pengelolaan sampah berbasis sumber di daerah tersebut.

“Ruang lingkup pendataan mencakup kelengkapan sarana dan prasarana pengelolaan sampah organik seperti teba modern, tong komposter, bag komposter, teba konvensional, mesin komposter, pemanfaatan sebagai pakan ternak, hingga kerja sama pengolahan dengan pihak ketiga,” jelasnya.

BACA JUGA:  Percepatan Proyek PSEL, Pemerintah Serahkan Dokumen Kesiapan Daerah ke Danantara

Selain itu, pendataan juga mencakup ketersediaan tempat sampah terpilah, penerapan pemilahan sampah organik dan anorganik, serta volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari.

Pemerintah Kabupaten Badung berharap hasil pendataan ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan langkah strategis dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber demi menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung citra pariwisata daerah. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top