Bela Hak Tanah, Empat Warga Pakel Licin Banyuwangi Diduga Dipukuli Aparat Polisi

DENPASAR, MENITINI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengungkap empat warga Pakel, Licin, Banyuwangi diduga diserang dan dipukuli aparat kepolisian setempat pada Jumat (14/1) sekitar pukul 00.21 WIB. Pemukulan terhadap warga itu berkaitan protes warga soal tanahnya yang diduga dicaplok sebuah perusahaan.

Pengacara LBH Surabaya, Mohammad Soleh mengatakan penyerangan itu terjadi ketika warga Pakel menanyakan kedatangan puluhan polisi di tanah warga tersebut.

“Warga Pakel, Licin, Banyuwangi memberikan informasi kepada LBH Surabaya dan Walhi Jawa Timur bahwa puluhan polisi dari Polresta Banyuwangi memasuki lahan perjuangan mereka,” kata Soleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1) seperti dikutip CNNIndonesia.com

“Lantas, aparat Polresta Banyuwangi melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap warga dan tim solidaritas,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Sebanyak 130 WNI Ditangkap Malaysia, Dituduh Dirikan Kampung Tak Berijin

Soleh mengatakan, pihaknya bahkan mendapatkan laporan dari warga bahwa ada suara rentetan tembakan saat penyerangan.

Adapun, empat warga yang menjadi korban pemukulan di antaranya Wulan, Esa, Fausi, dan Har.

Soleh menyebut sampai pukul 00.30 pihaknya masih berupaya berkoordinasi dan melakukan sejumlah pendalaman informasi, dan advokasi.

Ia menjelaskan, sebelum pemukulan ini, dugaan tindakan represif kerap dilakukan oleh Polresta Banyuwangi sejak warga menolak pencaplokan lahan terhitung 24 September 2020. Bahkan, belasan orang diduga dikriminalisasi.

“Kami mencatat ada 13 warga Pakel yang telah menjadi korban kriminalisasi sepanjang dua tahun terakhir perjuangan mereka,” ucap dia.

Terkait itu, pihaknya mendesak agar hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut dicabut. Pihaknya juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut Kapolresta Banyuwangi. “Mendesak Kapolri untuk mencopot dan memecat Kapolresta Banyuwangi!” kata dia.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Apresiasi Polri, Ingin Ada Keterwakilan Penyandang Disabilitas Jadi Polwan

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Komnas HAM segera melakukan investigasi terkait tindakan represif yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi.

“Mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi lapangan atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi,” ucapnya.M-003

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *