NAMROLE,MENITINI-Teganya ayah kandung berinisial BN melakukan aksi bejatnya kekerasan seksual terhadap kedua anaknya JN (7) dan FN (5). Kejadian itu terjadi di Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole Pusat Kota Kabupaten Bursel, 19 Januari 2022.
Perbuatan bejat BN itu dilakukan saat istri pelaku TH sedang tidak ada di rumah .
Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja, S.I.K., M.I.K., Kamis (10/2/2022) menyapa keluarga korban menempuh jalur 140 kilometer dari pusat kota.
Perbutan bejat ayah terkuak setelah kondisi adik FN menjerit kesakitan dan penurunan Hemoglobing (HB) secara drastis. Saat itu juga bocah tersebut dilarikan ke RSUD Salim Alkatiri Namrole, guna mendapat perawatan.
Pages: 1 2