logo-menitini

Bantu KPK Cari Harun Masiku, Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara

Harun Masiku

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan Red Notice ke sejumlah negara untuk membantu KPK dalam memburu tersangka kasus korupsi bernama Harun Masiku (HM).

Dilansir dari laman Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, red notice tersebut dibuat untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU, Harun Masiku jika berada di luar negeri.

BACA JUGA:  JPU Ungkap Dugaan Mark Up Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Harga Disebut Dua Kali Lipat

“Selama HM melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Polri kata Ramadhan telah bekerjasama dengan aparat keamanan dan imigasi di luar negeri dalam memburu Harun Masiku. Hingga kini, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri belum didapat dari Polri.

BACA JUGA:  JPU Tuntut 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

“Sejauh ini red notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” tutupnya. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>