Minggu, 26 Januari, 2025

Badung Terpilih Sebagai Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa bersama Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto saat konferensi pers di Puspem Badung, Selasa (25/6/2024). (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-KPK RI menggelar Bimbingan Teknis program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Puspem Badung. Sebelumnya Kabupaten Badung, berhasil mengalahkan Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar dalam pemilihan Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024 di Provinsi Bali.

Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Badung nantinya akan bersaing dengan Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ngaku Anggota Polisi, IM Garap Uang Jutaan Rupiah dari Seorang Wanita

Remaja 13 Tahun asal Ohoi Wer Ohoinam Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Mendagri dan Menteri PKP Mengunjungi MPP Kabupaten Badung

Sering Batuk, WNA Inggris Meninggal di Hotel Daerah Sanur

Terdapat 6 komponen yang dinilai dalam pemilihan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024, diantaranya adalah penguatan tata laksana, penguatan kualitas pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.

“Nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) adalah salah satu indikator yang dari sekian indikator yang akan dinilai. Masukan dari masyarakat kepada KPK RI tentang Kabupaten Badung merupakan bahan yang penting bagi penilaian ini,” Andhika Widiarto saat konferensi pers di Puspem Badung, Selasa (25/6/2024).

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menjelaskan bahwa terkait dengan percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, beberapa kondisi yang mendukung program ini yang dapat disampaikan diantaranya Capaian MCP Kabupaten Badung dari tahun ke tahun selalu optimal, dimana pada tahun 2023 mendapatkan indeks 97 dan merupakan Kabupaten dengan indeks tertinggi secara nasional. Selain itu Kabupaten Badung juga beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP oleh KPK RI.

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Perkara Impor Gula, Kejagung Tahan Tersangka HAT

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan DPO Tersangka IB Atas Dugaan Korupsi

Diserahkan ke JPU, Ini Daftar Pasal yang Dilanggar Tersangka ZR dalam Perkara Suap Ronald Tannur

“Kami telah memperkuat Inspektorat Badung untuk dapat melaksanakan pengawasan yang optimal, pengembangan Badung Whistle Blowing System (B-Wise) untuk menerima pengaduan yang bersifat fraud, pengendalian gratifikasi, serta selalu mempertahankan kepatuhan lhkpn 100%,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Wabup Ketut Suiasa juga mengatakan bahwa peningkatan pelayanan publik dilakukan dengan digitalisasi pelayanan publik, pelaksanaan survey kepuasan masyarakat, membuka akses informasi publik, dan mengimplementasikan sistem pengawasan manajemen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dijelaskan pula, pembangunan budaya anti korupsi dilaksanakan melalui internalisasi nilai-nilai antikorupsi tidak saja di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi juga di lingkungan masyarakat. Kabupaten Badung juga memiliki inovasi di bidang pembangunan budaya anti korupsi, yakni pembangunan budaya anti korupsi melalui gerak dan lagu yang diprakarsai oleh Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Badung.

“Peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pengelolaan pengaduan masyarakat, serta menjaga kearifan lokal yang menjadi kekayaan turun temurun yang dapat dijadikan materi anti korupsi melalui berbagai komunitas dan pelestarian budaya Bali,” ungkapnya.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Tak Segera Diperbaiki, Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran akan Tetap Jadi  Kolam Bila Musim Hujan Tiba