BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Infrastruktur dan BUMD Kesehatan sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/7).
FGD dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fathoni, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri H. Yudia Ramli, Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Bambang Ardianto, para asisten, kepala OPD terkait, Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung, serta Tim Pelaksana Kajian Pendirian BUMD.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang hadir memberikan arahan terkait pembentukan dua BUMD tersebut.
Menurutnya, FGD menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi mengenai ketentuan, persyaratan, hingga aspek-aspek strategis dalam pendirian BUMD agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
“FGD ini memiliki peran sangat strategis untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan, persyaratan, dan hal prinsipil dalam pembentukan BUMD. Dengan kehadiran narasumber berkompeten dari pusat, kami yakin rencana pembentukan BUMD yang telah lama disusun dapat segera terwujud dengan dasar yang kuat dan tepat aturan,” ujar Adi Arnawa.
Bupati menjelaskan, Badung sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Bali maupun Indonesia. Pada 2025, sektor pariwisata Badung tercatat menyumbang devisa sebesar Rp176 triliun atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata nasional yang mencapai Rp319,9 triliun.
Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor perdagangan, transportasi, pergudangan, dan akomodasi menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung.
Pesatnya perkembangan ekonomi tersebut, kata Adi Arnawa, diiringi dengan meningkatnya kebutuhan infrastruktur pendukung, mulai dari transportasi, sistem pengelolaan parkir, hingga penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata.
Karena itu, Pemkab Badung memandang pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan sebagai langkah strategis untuk mengelola potensi ekonomi daerah secara lebih mandiri sekaligus mempercepat penyediaan layanan publik.
“Melalui pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan, Pemkab Badung berupaya mengelola potensi ekonomi daerah secara mandiri, sekaligus mempercepat penyediaan layanan publik yang optimal. BUMD diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam FGD tersebut, peserta membahas berbagai aspek penting yang menjadi dasar pembentukan kedua BUMD, mulai dari kajian kelayakan, struktur organisasi, penyusunan rencana bisnis, hingga landasan hukum pendiriannya.
Pemerintah Kabupaten Badung berharap berbagai masukan dari Kementerian Dalam Negeri dapat menyempurnakan konsep yang telah disusun sehingga pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan segera beroperasi untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (M-011)
- Editor: Daton
















