Pemkab Badung Konsultasi ke Kemendagri, Bahas Skema Pembiayaan dan Penguatan Ekonomi Daerah

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat koordinasi teknis ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat koordinasi teknis ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4). (Foto: Humas Badung)

BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung mengajukan koordinasi teknis kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah guna memperkuat mekanisme pembiayaan serta program ekonomi daerah.

Langkah tersebut dipimpin langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang berharap adanya arahan jelas terkait pemenuhan kewajiban pinjaman daerah serta penyesuaian struktur penganggaran. Menurutnya, hal ini penting agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan program yang menyentuh masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kami berharap melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang jelas, sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dengan lebih baik, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini penting agar program-program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Kunjungan tersebut diterima Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, di kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah di Jakarta, Senin (27/4/2026). Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif untuk mempercepat pembangunan.

BACA JUGA:  RS Hermina Badung Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan dan Pariwisata

Pemkab Badung sendiri telah memanfaatkan fasilitas pinjaman daerah, yang berdampak pada kewajiban pembayaran pokok dan bunga hingga masa pinjaman berakhir. Karena itu, Bupati Adi Arnawa menilai perlu adanya kejelasan mekanisme pengelolaan keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya dalam penganggaran kewajiban pinjaman daerah.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan penyesuaian atau penambahan rekening belanja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah guna mengakomodasi kebutuhan pembiayaan, termasuk untuk mendukung tagging belanja infrastruktur melalui pos pengeluaran pembiayaan.

Adi Arnawa menegaskan, program penguatan ekonomi masyarakat yang dijalankan selama ini terbukti mampu mendorong aktivitas ekonomi lokal. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan daya beli masyarakat, perputaran ekonomi yang lebih lancar, serta membantu pedagang, pelaku usaha, dan petani dalam memasarkan produk.

“Program ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Pedagang kembali mendapatkan pembeli, produk petani terserap, dan daya beli masyarakat meningkat. Ini yang ingin terus kami jaga dan perkuat. Kami mengusulkan adanya skema atau rekening khusus agar program ini memiliki dasar yang kuat dalam penganggaran dan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bupati Serahkan Bantuan Pemulihan Dampak Bencana Pura Taman Beji Magendra, Tegal Darmasaba

Ia juga menilai pengalaman penyaluran bantuan sebelumnya menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi secara langsung. Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam mengantisipasi potensi inflasi.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Badung berharap memperoleh arahan komprehensif agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, sesuai regulasi, serta mampu mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top