Atasi Demam pada Anak dengan Kompres Air Hangat

JAKARTA,MENITINI.COM-Demam pada anak bisa diatasi terlebih dulu dengan memberikan kompres air hangat alih-alih langsung memberikan obat, hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Apt. Hari Sulistiyono.

“Ada terapi nonfarmakologi yang tidak perlu minum obat,” kata Hari melalui siaran streaming langsung melalui akun media sosial Dinas Kesehatan DKI (@dinkesDKI) pada Jumat (21/10/2022) dikutip ANTARA.

Orangtua yang sedang merawat anak demam dianjurkan untuk memberikan kompres air hangat agar suhu tubuh anak tidak turun drastis. Berikan juga anak air minum yang banyak. “Kalau anak suka minum jus buah, boleh diberikan jus buah juga,” kata dia. Pastikan anak memakai baju yang tipis serta beristirahat agar kondisinya lekas pulih.

BACA JUGA:  Memiliki 15 Paket Narkoba, AJ Dituntut 9 Tahun Penjara

Orangtua juga dapat memberikan resep ramuan penurun demam dari bahan alami seperti campuran madu, bawang merah, bawang putih, jahe dan jeruk nipis yang direkomendasikan oleh Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI).

Pada anak usia enam bulan hingga setahun, ramuan herbal yang bisa diberikan untuk meredakan demam adalah kunyit bubuk yang dapat dicampurkan dengan ASI atau susu formula.

Sebelumnya pada Kamis (20/10), Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

BACA JUGA:  Parkir Sembarangan, 19 Kendaraan Ditempeli Stiker

Jika obat sirop sudah terlanjur dikonsumsi anak, Hari mengimbau orang tua untuk memantau kondisi anak dan membawa ke dokter bila muncul efek samping.

Sumber: ANTARA