Aset Pemprov Bali Senilai Rp13 Miliar Dihibahkan ke Ombudsman

Sekda minta agar hibah tersebut tidak sampai menghilangkan daya kritis Ombudsman Bali dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di seluruh Bali. “Kami berharap, hibah ini tidak menghilangkan profesionalisme Ombudsman sebagai lembaga pengawas. Ombudsman harus tetap kritis melihat kualitas pelayanan publik kami,” pintanya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat dikonfirmasi usai acara mengatakan, total aset yang dihibahkan diperkirakan mencapai Rp 13 miliar. Jumlah ini terdiri dari luas tanah, infrastruktur lainnya seperti nilai gedung dua lantai setelah dibangun yang baru, ruangan pertemuan, taman, tempat parkir tamu, garasi mobil, serta pura tempat sembahyang dan beberapa fasilitas lainnya. “Kami memperkirakan total aset yang dihibahkan dari Pemprov Bali ke Ombudsman RI Perwakilan Bali mencapai Rp 13 miliar. Kami apresiasi komitmen Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menghibahkan asetnya ke Ombudsman Bali untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau Arus Mudik di Stasiun Pasar Senen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *