AMBON,MENITINI.COM-Aparat Polsek Nusalaut, menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis sopi. Puluhan liter minuman keras ini diamankan polisi.
Sebanyak 50 liter Sopi berhasil diamankan dalam razia yang digelar personil Polsek Nusalaut di dermaga Ferry, Negeri Ameth, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kamis (1/12/2022), sekira pukul 14.00 WIT. Razia peredaran minuman keras tradisional ini, berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolsek Nusalaut Nomor : SPRIN / 65 / VI / OPS.1.1 / 2022 tertanggal 1 Juni 2022.
Razia dipimpin Kanit Sabhara Aipda R. Angwarmasse bersama Dua personil polsek Nusalaut.” Hasil razia berhasil mengamankan Sopi sebanyak 50 liter,” ujar Ipda Moyo Utomo, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Jumat (2/12/2012).
Dijelaskan, hasil sitaan miras Sopi, oleh anggota polsek Nusalaut langsung dibawa ke Mapolsek dan dilakukan pemusnahan. “Pemusnahan dilakukan didepan kantor Polsek Nusalaut dipimpin langsung, Kapolsek Ipda I. Tahapary,” ucap Moyo. (M-009).