AMBON,MENITINI.COM – Mobil angkutan kota (angkot) berwarna merah jurusan Hatu, nomor polisi (Nopol) DE 1718 LU terbalik dengan 4 orang penumpang. Peristiwa nahas itu terjadi akibat menabrak sebuah mobil yang sedang terparkir di sebelah kiri jalan tepat di Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Kota Ambon, Minggu (10/11/2024).
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Janete Luhukay saat dikonfirmasi mengatakan, angkot jurusan Hatu ini dikemudikan Yesayas Lumamina (26). Di dalam angkot terdapat 4 orang penumpang, yakni Alvino Lawalata (14) pelajar, Viska Aliba (18), Sara Honlisa (20) mahasiswa dan Wa Ni (49).
Peristiwa Laka Lantas itu terjadi sekira pukul 16.40 WIT, bermula Angkot jurusan Hatu DE 1718 LU berpenumpang 4 orang dikemudikan Yesayas Lumamina (26) ini melaju dari arah Galala hendak menuju terminal Kota Ambon.
Angkot melaju dengan kecepatan tinggi, setibanya di TKP Jl. Jendral Sudirman tepatnya di depan Mako Brimob Tantui, laju angkot tak dapat dikendalikan sopir dan langsung menabrak mobil KIA Visto yang sedang terparkir di sebelah kiri jalan. Angkot langsung terbalik.
Belakangan terungkap, sopir angkot rupanya dalam keadaan mabuk miras saat mengemudi.
“Pengemudi Mobil Suzuki Futura (Angkot) yang telah dipengaruhi minuman keras (Miras) tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan langsung menabrak mobil KIA Visto yang sedang terparkir di sebelah kiri jalan, sehingga Mobil Angkot langsung terbalik,” ujarnya Luhukay.
Akibat Laka Lantas ini, empat penumpang angkot menderita luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban Alvino dan Wa Ni dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr J. Leimena sedangakan Viska dan Sara di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas balok satu dipundanya itu. (M-009)
- Editor: Daton