Kapolda Maluku Perintahkan Basmi Preman dan Pencopet di Pasar Mardika Ambon

AMBON,MENITINI.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan anak buahnya untuk membasmi aksi kejahatan yang kerap terjadi di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon.

Peritah Kapolda tersebut sebagai respons atas keresahan warga dan para pedagang yang kerap menjadi korban pencopetan dan pemalakan oleh para preman di pasar tersebut.

“Pasar Mardika itu pasar rakyat, di mana rakyat kecil mencari rejeki dan tempat masyarakat kecil jual beli untuk peningkatan ekonomi kerakyatan. Sehingga saya minta segala bentuk kejahatan tidak boleh ada di tempat itu,” kata Kapolda kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Kawasan Pasar Mardika sendiri dikenal sangat rawan dengan aksi kejahatan seperti pencopetan dan juga pemalakan yang dilakukan para preman.

BACA JUGA:  AF Pelaku Persetubuhan Lima Bocah di Ambon, Diringkus Polisi

Menurut Latif untuk mencegah aksi kejahatan terjadi di kawasan itu ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat membuat sistem pengamanan yang baik dengan melibatkan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas pengamanan lainnya.

Kapolda berharap agar pihak berwenang dapat memasang kamera pengintai di beberapa titik yang dianggap rawan di kawasan tersebut.

Hal Itu sangat penting dan apabila ada aksi kejahatan yang merugikan masyarakat dan para pedagang dapat terpantau dengan baik. “Sehingga jangan ada lagi pedagang yang dipalak preman atau masyarakat dicopet lagi,” tegasnya.

Terkait dengan pengamanan di kawasan Pasar Mardika, Kapolda mengaku telah memerintahkan Kapolresta Ambon bersama tim Resmob agar dapat menangkap para pelaku kejahatan. Dengan begitu warga dan para pedagang tidak lagi merasa resah setiap kali berada di kawasan itu, ujarnya. (M-009).