AMBON,MENITINI.COM– Sebuah mobil berplat hitam, milik Thomas Michael Marian, dengan Nomor Polisi (Nopol) DE 1476 AV masuk ke jurang dikawasan karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (10/10/2024) sekira pukul 06.15 pagi. Diduga supir dipengaruhi Minuman Keras (Miras).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa lakalantas itu. Namun sopir mengalami luka ringan dan mobil tersebut mengalami kerusakan.
Mobil Thomas yang masuk jurang sempat mendapat perhatian warga, mereka berlari ke lokasi kejadian itu dan menolong korban yang terjebak dalam mobil miliknya.
Pihak kepolisian yang menerima informasi dari warga setempat langsung bergegas ke TKP guna mengevakuasi mobil tersebut.
Akhirnya, mobil yang beberapa jam didalam jurang itu berhasil di evakuasi oleh TNI dan di bantu warga setempat menggunakan mobil derek milik TNI sekira pukul 11.25 WIT.
Saksi mata, Ricky warga setempat mengaku, mobil tersebut melaju melawan arah, dan langsung masuk ke jurang. Sopir yang mengendarai mobil tersebut dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.
“Korban dalam mobil sendirian, ada tersisa sedikit minum, katanya ia tertidur saat kejadian. menurut informasi sekuriti, mobil jalannya pelan langsung menuju arah jurang,” ujarnya. (M-009)
- Editor: Daton