4 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Dalam keterangan tertulis, Kamis (11/08/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumeda menyebut keempat orang saksi tersebut adalah, J selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, MW selaku Kepala Subdirektorat Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan Kementerian Perindustrian RI, BAP selaku Sub Coordinator pada Subdirektorat Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan pada Kementerian Perindustrian RI, dan selaku Karyawan PT PLN UIP V.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Sita Mesin Matching Plant terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS/ K.3.3.1)

BACA JUGA:  JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top