logo-menitini

Waketum Partai NasDem Sebut Ketua KPU Sedang Disorientasi

Waketum NasDem Ahmad Ali.
Waketum NasDem Ahmad Ali. (Foto: Menitini/Dok.Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali mengkritik keras pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait dengan sistem Pemilu 2024 yang kemungkinan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Pernyataan Hasyim Asy’ari, menurut Ali sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Ketua KPU offside dan terjadi disorientasi dalam dirinya,” ungkap Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (30/12/2022) seperti dikutip Medcom.id.

Konstitusi UUD 1945, menegaskan pemilu diselenggarakan oleh sebuah Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan ketentuan tentang Pemilu diatur dengan undang-undang. Hal ini perintah konstitusi. Artinya, hal substansial pelaksanaan pemilu seperti jumlah kursi, ambang batas parlemen, pilihan sistem pemilu itu ditetapkan oleh undang-undang, bukan oleh peraturan KPU. “Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu,” terang Ali.

BACA JUGA:  Nurul Arifin Dorong Penguatan Teknologi AI dan Pertahanan Siber di Tubuh TNI

Ia menambahkan, pilihan pada sistem proporsional terbuka atau tertutup adalah open legal policy, yakni merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah. “Bukan wewenang KPU,” kata dia.

Berkaitan dengan pengajuan uji materiil mengenai sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Komisi III DPR ini menerangkan jika MK hanya berwenang menyatakan konstitusional atau tidak konstitusional, yang kemudian pembentuk undang-undang yang merespon putusan MK.

“Bukan KPU! KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk undang-undang,” kata Ali.

Politisi kelahiran Sulawesi Tengah ini mewanti-wanti KPU agar taat asas dalam bernegara dan memahami betul kehidupan demokrasi dan negara hukum.

BACA JUGA:  Ini yang Dikatakan Tom Lembong Setelah Bebas

“KPU jangan justru menciptakan problem dan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional dan bahkan membuat kemunduran demokrasi kita dengan menafikan partisipasi politik rakyat dalam pemilu yang sedang tumbuh dan bergairah,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada saat sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2022, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup.

Bahkan, Hasyim mengimbau kepada para caleg agar tidak melakukan kampanye dini. Sebab, ada kemungkinan jika MK memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup.

“Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu,” tuturnya. (M-003)

BACA JUGA:  Hasil Investigasi NasDem, Mourits Tamaela Lolos dari Tuduhan Kasus Dugaan Pesta Miras di Rumdis

Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali