MATARAM, MENITINI.COM – Usulan pembubaran Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB kini kian kencang disuarakan para pelaku wisata.
Hal itu menyusul, Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal juga menyiratkan akan adanya evaluasi atas tumpang tindih kinerja antara BPPD dan Dinas Pariwisata dari sisi promosi daerah.
Dukungan untuk membubarkan BPPD NTB, juga muncul dari organisasi pariwisata yakni, Sahabat Pariwisata Nusantara (Sapana).
Ketua Sapana, Furqan Ermansyah alias Rudi Lombok mengatakan BPPD NTB tidak berkomitmen tidak ingin menerima gaji selama mengabdi.
“Kami minta Pemprov NTB melalui Gubernur terpilih agar membubarkan BPPD dan menyerahkan tanggung jawab promosi ke Dinas Pariwisata,”tegasnya.
Ssementara Ketua BPPD NTB, Sahlan M Saleh, mengaku tak mempermasalahkan adanya dorongan membubarkan BPPD.
Hanya saja, pihaknya akan tetap berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami (BPPD) tidak terpengaruh oleh wacana pembubaran tersebut dan akan terus bekerja demi kemajuan pariwisata NTB,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Menurut Sahlan, BPPD bukanlah sekadar lembaga yang mencari keuntungan pribadi.
Namun merupakan wadah bagi profesional di bidang pariwisata untuk berkontribusi bagi daerah.
“Kalau mau evaluasi, ya lakukan secara objektif, berdasarkan hasil kerja yang telah dicapai, bukan berdasarkan sentimen pribadi atau asumsi yang tidak berdasar. BPPD diusulkan dibubarkan, silahkan. Tapi liat dulu, siapa yang usulkan itu,” jelas Sahlan.
Ia mengatakan Tahun 2025 ini, BPPD NTB menargetkan 4 juta kunjungan wisatawan ke NTB. Komposisi yang diharapkan 50 berbanding 50 wisatawan domestik dan mancanegara.
Untuk itu, Sahlan juga perlu meluruskan soal anggaran BPPD NTB yang lebih banyak digunakan untuk gaji dibandingkan promosi.
Menurutnya, sejak terbentuk kepengurusan BPPD di bawah koordinasinya, pengurus tidak menerima gaji.
“Yang diterima oleh anggota BPPD hanyalah honor untuk penggantian biaya transportasi dan komunikasi. Besaran honor tersebut pun telah diatur dalam SK Gubernur. Bahkan kami pernah minta tidak menerima honor, tetapi berdasarkan hasil koordinasi dengan Inspektorat, dianggap nanti pengurus memiliki motif lain. Makanya kami putuskan ambil honornya,” ungkap Sahlan.
Ia menegaskan dibandingkan dengan tanggung jawab yang diemban, jumlah honor tersebut tidaklah besar.
Selain itu, anggota BPPD adalah individu-individu profesional yang sudah memiliki pekerjaan utama, sehingga mereka tidak bergantung pada honor tersebut sebagai sumber penghasilan utama.
“Jadi kami disini bukan cari kerjaan, apalagi orientasi gaji. Di perusahaan kami sudah ada itu. Kami di sini benar-benar ingin sama-sama membangun NTB,” tegas Sahlan.
Sahlan juga menjelaskan soal tudingan promosi BPPD di luar negeri hanya menguntungkan perusahaan pribadi para anggotanya.
Ia mengaku BPPD selalu melibatkan asosiasi dan industri secara luas. Dalam setiap kegiatan promosi di luar negeri, BPPD membawa berbagai pelaku industri yang tergabung dalam asosiasi terkait.
Prioritas utama diberikan kepada anggota asosiasi, bukan individu atau perusahaan tertentu.
Selain itu, BPPD tidak memiliki kewenangan melakukan transaksi bisnis langsung.
Transaksi bisnis dilakukan oleh para pelaku industri yang ikut serta dalam kegiatan promosi yang difasilitasi oleh BPPD.
“Jadi, peran BPPD hanya sebagai fasilitator yang membuka peluang bagi industri pariwisata NTB untuk berkembang di pasar internasional,” ucap Sahlan. M-003