Usia Pemungutan Suara, Kajati Bali Gelar Sidak di Kejari Gianyar

DENPASAR,MENITINI.COM-Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana melakukan kunjungan mendadak (Sidak) di Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (15/2/2024).

Dalam kujungannya, Kajati yang didampingi Wakajati Bali I Dewa Gde Wirajana, SH.MH dan Kabag TU Anggara SN langsung menuju Ruang Kerja Kajari Gianyar Agus Wirawan, SH.MH.

Kajati menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pasca pencoblosan. Kata Kajari Gianyar ada 1 kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu, dan selebihnya wilayah hukum Kejari Gianyar proses pemilihan berlangsung Aman, Lancar dan Damai.

Kajati Bali juga melakukan pemeriksaan fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti, yang sudah tertata dengan baik.

BACA JUGA:  KKB Ilaga Bakar Puskesmas, 1 Tewas dan 2 Ditangkap oleh Satgas TNI-Polri

“Saya Nostalgia ke sini, hampir 10 Tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar,” ujar Sumedana sambil menunjukkan prasasti di bangunan perumahan kasi yang pernah ditandatangani.

“Jadi kita harus meninggalkan legasi yang baik di tempat kita tugas bukan hanya untuk kenangan tapi juga memotivasi pejabat lain yang memimpin kejaksaan Negeri Gianyar dimasa yang akan datang,” ujarnya Ketut Sumedana.

Kejati meminta, pelayanan publik untuk masyarakat harus terus ditingkatkan senantiasi dirawat terutama barang bukti kendaraan bermotor, kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan segara dimusnahkan, karena barang Bukti ini sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar.

Menghakhiri kunjungan singkatnya, Kajati Bali berpesan agar jajaran Kejari Gianyar selalu memegang teguh integritas di setiap penanganan perkara.

  • Editor: Daton