Tiga Warga Meksiko Diringkus Polisi di Wilayah Ungasan, Ini Kasusnya

TKP penembakan diberi police line. (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri berhasil meringkus 3 WNA asal Meksiko yang melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet (30) di rumahnya di Vila Palm House di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa (23/1/2024). 

Ketiga pelaku diringkus di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Sabtu (27/1/2024). Ketiganya adalah Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Tipikor Pertambangan Nikel

Dalam kasus ini, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, olah TKP, dan mengecek rekaman CCTV di seputaran TKP. Setiap jalur-jalur pelarian para tersangka usai melakukan penembakan terhadap korban juga dilakukan pengecekan.

Akhirnya tim gabungan Polda Bali, Polres Badung, bersama Bareskrim Mabes Polri, bergerak cepat melakukan pengepungan di rumah tersebut. 

BACA JUGA:  JPU Gali Keterangan Saksi Mahkota Eks Direktur Utama Nicke Widyawati dalam Sidang Tata Kelola Minyak PT Pertamina

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, helm, sepatu, sandal jepit, pakaian, sarung tangan, handphone, dan pasport. Ada juga uang tunai Rp 10 juta. Senjata api yang digunakan menembak korban masih dicari. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top