Tiga Kabupaten Dapat Rapor Hijau dari Ombudsman RI, Bali

DENPASAR-MENITINI.COM – Sebanyak tiga kabupaten/kota di Bali mendapatkan rapor hijau terkait nilai kepatuhan tahun 2021. Hal itu berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali. Tiga kabupaten itu yakni kabupaten Klungkung, Badung dan Tabanan.

Nilai kepatuhan paling tinggi didapat oleh kabupaten Klungkung dengan total nilai 86,28, disusul Badung dengan nilai 84,25 dan yang terakhir Tabanan dengan nilai 83,66. Umar Ibnu Alkhatab, selaku Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali saat acara penyerahan hasil survei di Kantor Ombudsman Bali, Denpasar pada Selasa (11/1/2022) mengatakan bahwa yang dinilai terdiri dari empat sektor. Mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, sektor pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:  Kader Golkar Makin Solid Dukung Suyasa Calon Bupati, Tommy: Mohon DPP Rekomendasikan Bung Ketua 

Dijelaskannya bahwa survei ini sebenarnya dilakukan untuk 10 kabupaten kota yang ada di Bali selama tahun 2021. Hanya saja yang mendapatkan rapor hijau hanya tiga kabupaten. Artinya selain tiga kabupaten itu kata dia masih mendapat raport kuning dalam pelayanan publik. “Kita survei untuk 10 kabupaten kota di tahun 2021. Hanya yang mendapat zona hijau tiga kabupaten. Yang lain zona kuning,” tambahnya. M-007

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *