Terkait Dugaan Korupsi di BPD Badung, Kejati Geledah Rumah Debitur 

DENPASAR, MENITINI-Penyidik Kejati Bali menggeledah rumah salah satu Debitur Bank Pembangunan Daerah (BPD). Penggeledahan yang dilakukan Jumat (1/4/2022) itu dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian fasilitas kredit berupa kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa oleh BPD Bali Cabang Badung.

ā€œSelama 2 jam, dimulai pada pukul 11.00 Wita, 7 orang penyidik yang dipimpin Kasi Penyidikan Kejati Bali, mendatangi rumah atas nama SW di Denpasar Timur untuk melakukan penggeledahan terkait Penyidikan pemberian kredit fiktif BPD Bali Cabang Badung. SW adalah Direktur Perusahaan di bidang konstruksi yang memperoleh fasilitas kredit dari BPD Bali Cabang Badung,” kata Kasi Penerangan Kejati Bali, A. Luga Harlianto. 

BACA JUGA:  Lingkungan SLB Negeri Terganggu, Sampah Kiriman Sumbat Sungai Tadah Hujan

Pada saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dokumen perusahaan dan penerimaan kredit modal kerja (KMK) Usaha dan Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa dari BPD Bali Cabang Badung. Selain mendapatkan dokumen, penyidik juga membawa I (satu) unit CPU dari kediaman SW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *