Senin, 16 September, 2024

Sekilas Tentang Mpox dan Gejala Penyebaran

Ilustrasi Mpox (freepik.com)

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyakit Mpox (dahulu Monkeypox) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Monkeypox (MPVX).

Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 – 4 minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan kematian dengan tingkat kematian 3-6 persen.

Mpox ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada tanggal 23 Juli 2022 dan status PHEIC telah dicabut pada tanggal 11 Mei 2023.

Puluhan Siswa SD di Situbondo Jawa Timur Terjangkit Penyakit Cacar

Pemkab Jembrana Gelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer

Robot Operasi Pasien di RS Ngoerah Andalkan Internet 5G, Bagaimana Sinyal Down saat Pasien Dibedah? Ini Penjelasannya

Berbagi di HUT ke-73 Ikatan Bidan Indonesia Jembrana

Meskipun demikian, kasus masih terus dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus pada 16 negara (termasuk Republik Demokratik Kongo) pada bulan Juni 2024. 

Mempertimbangkan peningkatan kasus yang beredar di Republik Demokratik Kongo dan perluasan penularan Mpox di regional Afrika pada tanggal 14 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO menetapkan kembali status PHEIC untuk Mpox.

Wabah Mpox dipengaruhi oleh beberapa clade yaitu clade Ia, clade lb, dan clade Ilb. Clade Ia berkaitan dengan kasus yang terjadi pada anak-anak dan juga dewasa dengan manifestasi klinis yang lebih berat, pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau lahir mati.

Adapun untuk clade lb dan Ilb, penularan antar manusia sebagian besar terjadi melalui kontak seksual.

Indonesia pernah melaporkan kasus Mpox pertama pada tanggal 20 Agustus 2022, dan Indonesia kembali melaporkan 1 kasus Mpox tanpa ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit (transmisi lokal) pada tanggal 13 Oktober 2023.

Promosikan Judi Online Lewat Akun Media Sosial, Tiga Selebgram Buleleng Ditangkap Polisi

Buang Limbah Sembarangan, Usaha Pemotongan Ayam di Ubung Kaja Denpasar Dihentikan Satpol PP Kota Denpasar

Tak Ingin Kena  Getah Perkara Landak, PN Denpasar Hanya Lanjutkan Proses Penahanan Penuntut Umum   

Berprilaku Kriminal dan Tak Bisa Dibina, Sembilan Oknum Polisi Diberhentikan Tidak Hormat

Adapun jumlah kumulatif kasus Mpox sejak 20 Agustus 2022 sampai dengan 15 Agustus 2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil  pemeriksaan genomic sequencing yang dilakukan pada 54 kasus konfirmasi di Indonesia, semua kasus (100 persen) disebabkan oleh clade lIb.

Tanda dan Gejala Penyakit Mpox diantaranya, demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan) dan ruam atau lesi kulit.

Kemudian, ruam biasanya dimulai dalam satu sampai tiga hari sejak demam. Ukuran nya sama  (berbeda dengan cacar air yang bervariasi).

Ruam atau lesi pada kulit ini berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar, melepuh berisi cairan bening, melepuh berisi nanah, kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.

Jumlah lesi pada satu orang dapat berkisar dari beberapa saja hingga ribuan. Ruam cenderung terkonsentrasi pada wajah, telapak tangan dan telapak kaki.

Ruam juga dapat ditemukan di mulut, alat kelamin, dan mata. Ruam Mpox terkadang disalah artikan sebagai sifilis atau herpes.

Cara penularan Mpox dapat berasal dari hewan ke manusia melalui kontak fisik dengan hewan terinfeksi. Biasanya adalah hewan pengerat dan primata.

Mpox menyebar dari orang ke orang melalui kontak erat dengan seseorang yang memiliki ruam Mpox, termasuk melalui kulit ke kulit, mulut ke mulut atau mulut ke kulit, termasuk kontak seksual. (M-003)

Member of SMSI Prov. Bali

Copyright @Berita Menitini

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI