Sebanyak 92 Napi di Klungkung Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

KLUNGKUNG,MENITINI.COM-Ada yang menarik pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI di Klungkung, Bali, Kamis (17/08/2023) pagi.

Betapa tidak, upacara yang juga diikuti oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen. itu digelar di rumah tahanan Klas IIB Kabupaten Klungkung.

Selain Dandim dan Kepala Rutan, hingga pihak terkait lainnya, pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tersebut turut diikuti oleh 92 napi yang diketahui saat ini mendapat resmisi tahanan. “Remisi ini diberikan bagi napi yang berperilaku baik selama berada di Rutan,” kata Bupati Suwirta.

Senada, Dandim Klungkung menambahkan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah terhadap para napi. Ia berharap, pemberian remisi itu bisa memotivasi napi lain untuk terus berbuat baik. “Itu bisa mempercepat reintegrasi yang bersangkutan selama berada di Rutan,” ungkap Dandim. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Nyoman Giri Prasta Tinjau Progres Pembangunan Pura Punduk Dawa

Berita Lainnya: