KLUNGKUNG,MENITINI.COM-Ada yang menarik pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI di Klungkung, Bali, Kamis (17/08/2023) pagi.
Betapa tidak, upacara yang juga diikuti oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen. itu digelar di rumah tahanan Klas IIB Kabupaten Klungkung.
Selain Dandim dan Kepala Rutan, hingga pihak terkait lainnya, pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tersebut turut diikuti oleh 92 napi yang diketahui saat ini mendapat resmisi tahanan. “Remisi ini diberikan bagi napi yang berperilaku baik selama berada di Rutan,” kata Bupati Suwirta.
Senada, Dandim Klungkung menambahkan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah terhadap para napi. Ia berharap, pemberian remisi itu bisa memotivasi napi lain untuk terus berbuat baik. “Itu bisa mempercepat reintegrasi yang bersangkutan selama berada di Rutan,” ungkap Dandim. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- RSU Bhakti Rahayu Denpasar Gelar Sosialisasi Kesehatan di HIMPAMA Bali
- Rugikan Negara 2,8 Miliar, Lima Eks Komisioner KPU Aru Hanya Dituntut Dua Tahun Penjara
- Investasi Apple di Indonesia Dipastikan Tetap Jalan
- Ratusan Gerai KFC di Malaysia Ditutup, akibat Seruan Boikot Anti Israel
- Wakil Bupati Jembrana Menyerahkan Tongkat Adaptif Bantu Penyandang Disabilitas