KUTA, MENITINI.COM- Direktur Utama PT Rejeki Mantap Jaya, Nyoman Sutarma tegas membantah TPST Samtaku Jimbaran adalah milik Danone. Bantahan itu menyusul surat terbuka yang dikirim Banjar Angga Swara yang dimotori Owen Podger meminta Danone menutup TPST Samtaku Jimbaran.
“TPST itu dibangun dan dikelola oleh PT Rejeki Mantap Jaya (Remaja). PT. Remaja gabungan dari PT Reciki Solusi Indonesia dan PT Jimbaran Lestari. Jadi, kami tegaskan TPST Samtaku Jimbaran bukan milik Danone,” tegas Nyoman Sutarma saat ditemui di Kuta, Minggu (11/6).
Pemilik PT. Jimbaran Lestari ini memastikan akhir bulan Juli nanti perbaikan mesin sudah selesai, dan bulan Agustus semua mesin dapat beroperasional seperti seperti semula. Ia mengakui bau busuk terjadi karena penumpukan sampah akibat mesin tidak beroperasional secara sempurna. “Memang ada penumpukan sampah karena mesinnya terkendala. Saat ini sedang dalam perbaikan. Ada juga mesin baru dari China. Akhir bulan Juli selesai perbaikan mesin, dan bulan Agustus mesin TPST Samtaku kembali beroperasional seperti semula,” ujarnya memastikan.
Berkaitan dengan permintaan Owen Podger dan warga Angga Swara menutup TPST Samtaku Jimbaran, Nyoman Sutarma mengatakan, permintaan itu terlalu berlebihan dan bukan bagian dari solusi pengelolaan sampah di tengah rencana pemerintah menutup TPA Suwung. “Menutup bukan jalan keluar. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan. Sebelum membangun kami melakukan sosialisasi kepada warga di Banjar Angga Swara. Permintaan sosialisasi itu difasilitasi kepala lingkungan dan klian banjar. Semua warga tahu ada rencana pembangunan TPST. Hanya Owen sendiri yang tidak mau hadir. Kami juga tidak tahu kenapa dia tidak hadir,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak awal sosialisasi sampai dengan saat ini kalau diundang, Owen tetap tidak mau hadir. Alasan sakit, sudah tua dan tidak bisa kemana mana. “Dan apa yang yang dikritik Owen dari dulu sampai sekarang itu itu saja. Sementara saat ini sudah banyak perbaikan dan perubahan,”ujarnya.
Diundang Pemkab Badung, Owen juga selalu tidak hadir dengan alasan sakit dan sudah sepuh. Sebelum membangun, dilakukan sosialisasi di TPST. Semua instansi, mulai dari camat sampai jaksa, aparat keamanan hadir. Warga juga tahu kalau akan dan pembangunan. “Selain itu, tak ada aturan khusus yang mengatur membangun TPST. Sepanjang tidak berdampak pada lingkungan dan kesehatan manusia silahkan membangun. Seperti pembangunan TPS3R kan bisa dimana saja. Asalkan dikelolah,” kata Nyoman Sutarman
Sebelumnya, Director Sustainability Danone, Karyanto Wibowo usai pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (5/6) mengatakan, pertemuan dengan KLHK berjalan dengan baik, dan Danone menyampaikan beberapa hal, sebagai bagian dari industri dalam mendukung pemerintah mengatasi permasalahan sampah di Bali.
“Kerjasama ini dilakukan dengan pihak ketiga, jadi narasi bahwa fasilitas ini milik Danone adalah kurang tepat. Kami berusaha memastikan mengikuti aturan yang berlaku. Penyelesaian masalah sampah ini sangat kompleks dan sebaiknya kita utamakan kolaborasi karena penutupan fasilitas ini tentunya bukan solusi,” kata Karyanto saat dihubungi POS BALI, Selasa (6/6).
Ia menjelaskan, Danone sebagai salah salah satu pihak yang mendukung pendirian TPST ini sebagai salah satu solusi penyelesaian sampah mengingat Suwung akan ditutup Sehingga narasi yang dibangun bahwa TPST ini milik Danone kurang pas “Spirit kita agar sistem ini berjalan baik. Dan kita semua sedang belajar, sama seperti TPST lain di Bali/Indonesia. Tentunya kita berharap perbaikan bisa segera diselesaikan dan bisa beroperasi dengan baik. Tak hanya Samtaku tapi juga model sejenis di Bali/Indonesia,” katanya. (M-003)
- Editor: Daton