Minggu, 6 Oktober, 2024

Sekda Badung Akui Ada Kawasan Kumuh di Kabupaten Badung

Ilustrasi kawasan kumuh. (Net)

BADUNG,MENITINI.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui jika di dua kecamatan di Kabupaten Badung terdapat permukiman kumuh.

Seperti Kecamatan Kuta dan Kuta Utara Badung tercatat masih kumuh. Bahkan dari data dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung tercatat ada 79,36 Ha luas daerah yang kumuh.

“Kami secara bertahap melakukan pendataan. Namun secara umum memang kecil ada rumah-rumah kumuh di Badung ini,” ujar Adi Arnawa belum lama ini. 

Pihaknya mengaku adanya wilayah kumuh juga merupakan dampak perkembangan pariwisata di Badung, sehingga ada pembangunan yang berlebihan.

Menurutnya pembangunan yang berlebihan terjadi karena banyaknya penduduk pendatang. “Jadi pembangunan yang berlebihan, Mohon Maaf  iya, kedatangannya penduduk-penduduk pendatang ini, memang harus kita antisipasi. Jadi penduduk pendatang dengan mengontrak tanah dengan masyarakat dan membangun secara liar. Selain itu tidak memikirkan dampak-dampak lingkungan, sehingga sangat berpengaruh dengan wilayah kumuh,” bebernya.

Birokrat asal Pecatu itu mengaku, melalui Dinas Perkim pemkab Badung mencoba akan mendorong dan melakukan pemetaan, sehingga akan dilakukan perbaikan-perbaikan. “Kita sebagai wilayah pariwisata ini kan, wilayah kumuh menjadi tantangan berat untuk kita,” ucapnya.

Pihaknya pun mengakui jika ada tujuh kriteria yang menentukan suatu permukiman dapat disebut kumuh. Seperti, kemacetan, penanganan sampah, permasalahan jalan lingkungan, kepadatan rumah, sanitasi, dan lainnya. Sehingga dari beberapa kriteria akan menentukan tiga jenis permukiman kumuh, yakni Kumuh ringan, sedang dan berat.

Namun yang ada di Badung itu adalah kumuh ringan, karena kebanyakan permasalahannya kepadatan dan jalan lingkungan yang belum ditangani dengan baik. Kendati demikian pihaknya mengaku perkembangan pariwisata tentu harus dibarengi dengan penyerapan kebutuhan yang ada.

“Kita akan lakukan bertahap perbaikan itu. Kita ambil sisi positifnya, dengan berkembangnya pariwisata pasti akan muncul wilayah kumuh itu. Namun kita perlu mendorong dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan di Badung ini,” imbuhnya

Diberitakan sebelumnya, Kawasan permukiman yang termasuk kategori kumuh ringan itu pun berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung No 40/0421/HK/2021 seluas 79,36 Ha.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra sebelumnya tidak menampik adanya hal tersebut.

Pihaknya mengaku adanya kawasan kumuh di Badung dan masuk kategori kumuh ringan. “Memang ada, tapi permukiman kumuh itu bukan seperti yang kita bayangkan, seperti di daerah lain,” ujar Agung Bayu. (M-003)

  • Editor: Daton