AMBON,MENITINI.COM – Nasib nahas menimpa seorang remaja berinisial A (15) asal Dusun Talaga Kodok, Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) korban dipukul dan dianiaya dengan senjata tajam.
Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janete Luhukay menjelaskan, korban dianiaya di lokasi rekreasi Pantai Akipai Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, pada hari minggu, 21 April 2024, kata Luhukay, Senin (29/4/2024).
Kronologisnya, Korban saat itu bersama rekan-rekannya sedang beres-beres untuk pulang usai rekreasi.
Mereka semetara mengangkat barang-barang untuk dimasukan ke dalam mobil angkot.
Bersamaan dengan itu terjadi perkelahian antara 2 kelompok yang tidak di kenal sehingga terjadi aksi kejaran-kejaran sampai ke tempat korban beraktivitas sehingga berpapasan dengan korban yang pada saat itu dalam posisi berlari dari mobil menuju tempat dimana barang-barang mereka.
Korban dikira adalah salah satu lawannya kemudian korban langsung aniaya oleh pelaku dan teman-teman sehingga korban melarikan diri ke dalam mobil namun masih dikejar dan di aniaya sampai ke dalam mobil.
“Tiba-tiba pelaku dari posisi luar mobil menarik baju milik korban dari jendela mobil kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan langsung melakukan penikaman ke arah korban sebanyak 3 kali, kemudian pelaku melarikan diri, jelas Luhukay.Â
Korban mengalami 2 luka tusukan di bagian belakang badan sebelah kiri dan 1 luka tusukan lagi di sebelah kanan bagian belakang badan dan dilarikan ke RSUD Ishak Umarella Tulehu guna dilakukan penanganan medis. Peristiwa nahas itu sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Salahutu. (M-009)
- Editor: Daton