RUU KUHP Disahkan jadi UU, Menkumham: Momen Bersejarah bagi Indonesia

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna yang digelar Selasa (6/12/2022.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan disahkannya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi undang-undang merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.

“Ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia,” kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (6/12/2022) seperti dikutip Berita ANTARA.

Menkumham mengatakan setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, akhirnya Indonesia memiliki KUHP yang merupakan hasil dari buah pemikiran anak bangsa. “Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain,” ujar dia.

BACA JUGA:  I Wayan Sudirta: UU KUP Beri Perlindungan Hukum bagi Wajib Pajak

KUHP Belanda berlaku di Indonesia sejak tahun 1918, artinya KUHP tersebut telah berusia 104 tahun. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak tahun 1963.

Menurut Yasonna, KUHP warisan Belanda tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal itu menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA:  Cucun Ahmad Syamsurijal: Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Harus Ditindak Tegas

Terpisah, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa menyetujui RUU KUHP disahkan menjadi undang-undang.

“Apakah RUU KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang. Dasco mengatakan seluruh fraksi sudah menyatakan pendapat di Tingkat I terkait RUU KUHP untuk dibawa dalam Rapat Paripurna dan pengambilan keputusan.

Editor: Ton

Sumber: ANTARA

Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top