Rilis E-Book Hukum, Bali Best Ajak Masyarakat Sadar Hukum

MENITINI.COM Tak sedikit masyarakat awam tak berdaya ketika berurusan dengan hukum. Karenanya, penting bagi masyarakat mempersenjatai diri dengan pengetahuan hukum yang memadai.

Jum’at (8/4/21) Bali Best Law Office merilis e-book Panduan Praktis Hukum Indonesia. Buku elektronik ini berisi penjelasan ringkas mengenai prinsip-prinsip dasar hukum, proses hukum di pengadilan, serta tata cara mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma.

E-book diunduh secara gratis di website Bali Best Law Office oleh semua kalangan. Berikut linknya; www.balibest.biz/ourvoices atau bisa juga dengan men-scan QR Code diatas.

Rio Handa Aji dari Bali Best Law Office menjelaskan, E-book ini adalah wujud dari salah satu visi kami, yaitu memudahkan masyarakat mendapat akses bantuan dan pengetahuan tentang hukum. “Jika masyarakat lebih sadar hukum, mereka akan mengerti apa saja hak dan kewajibannya, sehingga dapat membela dirinya lebih baik.”kata Rio menjelaskan
bantuan Hukum bisa didapatkan secara Gratis.

Kendala lainnya yang membuat masyarakat segan mencari bantuan atau pengetahuan tentang hukum adalah harga jasa pengacara yang mahal. Anggapan ini sangat kuat di masyarakat, sehingga ada pemikiran hanya orang berduit yang mampu mendapatkan bantuan hukum.

BACA JUGA:  Jaksa Agung: Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum

“Bali Best mencoba mengkikis persepsi tersebut melalui e-book ini. Di dalamnya terdapat pembahasan mengenai tata cara untuk mendapatkan bantuan hukum secara Pro Bono atau cuma-cuma dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Landasannya adalah Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.,”bebernya.

Selain itu, pendampingan hukum secara pro bono juga bisa didapat dari Advokat. Pendampingan tersebut dapat diberikan pada setiap tingkatan proses pengadilan sebagaimana diatur dalam UU No. 18/2013, PP No. 83/2008, dan Peraturan Peradi No. 1/2010. “Memberikan bantuan hukum kepada warga tidak mampu memang salah satu tanggung jawab profesi pengacara.” tegas Rio.

Ia menambahkan, ketaatan hukum masih bersifat formalitas saat ini, ketaatan masyarakat masih bersifat formalitas. Banyak peraturan yang dipatuhi hanya saat ada penegak hukum yang memantau.

“Misalnya, para pengendara di jalan raya. seharusnya, taat it karena para pengendara sadar peraturan dibuat untuk melindungi semua orang, termasuk dirinya sendiri. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menganggap peraturan hanya sebagai alat represi semata.
Mindset ini dapat diubah melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan hukum. Ketika masyarakat menyadari manfaat aturan hukum, maka ketaatan pun akan timbul dengan sendirinya,” urainya.

BACA JUGA:  Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Fungsi Pertimbangan Hukum oleh JAM DATUN Mendukung Upaya Pemerintah Sukseskan Pembangunan Nasional

Pemikiran inilah mendorong Bali Best menerbitkan e-book ini. Rio juga berharap pemerintah, lembaga pendidikan, dan instansi hukum lain tergerak lebih giat sosialisasikan peraturan-peraturan hukum kepada masyarakat awam. “Kolaborasi sangat penting, karena meningkatkan kesadaran hukum itu tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Semoga Gerakan kami ini bisa mendorong pihak lain untuk melakukan langkah serupa,” jelas Rio.

Buku ini dirilis dalam Dua Bahasa
E-book. Versi bahasa Inggris untuk membekali para wisatawan asing dengan pengetahuan hukum di Indonesia. Tujuannya agar mereka ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama berkunjung ke tanah air.

Tahapan persidangan juga dijelaskan dalam e-book ini, sehingga para wisatawan dapat mengetahui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, andai suatu saat mereka tersangkut kasus hukum.

Hal ini dilakukan untuk menyambut calon wisatawan yang sudah sejak lama mendambakan berlibur di tanah air. Seperti diketahui, proses vaksinasi yang berjalan baik di Indonesia memberikan angin segar bagi kondisi perekonomian, khususnya sektor pariwisata yang luluh lantak dilindas COVID-19. Karena itulah, para pelaku industri ini menjadi prioritas penerima vaksinasi tahap 2 agar segera siap menerima kunjungan para wisatawan mancanegara.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hari Keagamaan Jatuh Bersamaan Menjadi Momentumuntuk Memperkuat Toleransi Antar Agama

Pihaknya, mengajak WNA untuk lebih memahami Hukum Indonesia. Meski pandemi melemahkan perekonomian global, namun Indonesia mampu membuktikan diri sebagai salah satu tujuan investasi asing yang menjanjikan. Hal ini terlihat dari peningkatan persentase investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) sebesar 1,8% di tahun 2020.

Tren positif ini menunjukkan tingginya kepercayaan para investor asing terhadap peluang ekonomi di Indoensia yang patut kita banggakan.

Mengiringi kabar baik tersebut, e-book ini juga memuat penjelasan tentang langkah-langkah pendirian perusahaan asing di tanah air guna menarik minat para investor asing. Dengan informasi ini, Bali Best Law Office mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi dan menyebarkan informasi seluas-luasnya.

Selain itu, e-book ini dilengkapi pula dengan penjelasan tentang syarat dan prosedur pembuatan visa bagi WNA. Sehingga mereka yang ingin mencari informasi terkait visa, tidak perlu repot berpindah-pindah situs web. Cukup mengunduh satu e-book saja, informasi bermanfaat mengenai hukum bisa didapatkan secara gratis dan mudah. Tak hanya bagi masyarakat Indonesia namun juga untuk warga asing.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *