Selasa, 5 November, 2024

Ratusan Vila di Badung Tak Punya Izin, Mayoritas di Kuta Utara

Ilustrasi vila. (freepik)

BADUNG, MENITINI.COM – Pendataan akomodasi vila terus dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. Sejak awal Januari hingga sampai saat ini diketemukan ratusan vila yang belum lengkap mengantongi dokumen perizinan sebagai vila.

Mayoritas villa tersebut berada di Kecamatan Kuta Utara.

Kadis Pariwisata Badung, Nyoman Rudiarta mengatakan pendataan vila, spa dan sejenisnya terus dilakukan pihaknya terkait dengan kegiatan pembinaan dan pengawasan industri pariwisata.

Secara berkesinambungan pihaknya turun bersama tim Perizinan dan Bapenda melakukan pendataan. Setelah pendataan dilakukan, hasilnya diteruskan ke Satpol PP Badung selaku pihak yang memiliki ranah pengawasan.

​Mendes PDT: Makan Bergizi Diharapkan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Desa

Relawan Perempuan Pro Perubahan Serukan ASTAGUNA Menang

Pemkab Flores Timur Tetapkan Status tanggap Darurat Pascaerupsi Lewotobi Laki-Laki

Mantan Dirjen Perkeretaapian Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara Perkeretaapian Medan

"Kita hanya mendata dan memfasilitasi dalam kepengurusan perizinan dan sebagainya. Kita berikan waktu untuk pemenuhan legalitas yang mesti dimiliki. Hasilnya kita tembuskan ke Satpol PP," katanya, Selasa (2/7) di Kuta.

Dari pendataan yang dilakukan, ada sekitar 100 an lebih vila atau industri pariwisata yang tidak memiliki legalitas secara lengkap.  

Mereka bukan tergolong ilegal, karena terkadang mereka tidak memiliki IMB tapi mrmiliki NPWPD dan mereka juga menyetor pajak.

Data tersebut terangkum dari awal Januari sampai saat ini. Kebanyakan vila tersebut berada di daerah Canggu, Pererenan dan daerah sekitarnya di Kuta Utara.

Kepemilikan dari vila tersebut ada yang berasal dari masyarakat lokal dan orang asing berupa PMA dan sewa tempat.

Ia mengatakan, pendataan akan terus berlanjut, dan itu bukan hanya dilakukan Dinas Pariwisata saja melainkan juga dari instansi terkait yang tergabung dalam tim pengawasan dan pembinaan industri pariwisata.

Ia berharap temuan adanya vila yang tak berizin segera ditindaklanjuti dengan legalitas. (M-003)

  • Editor: Daton