Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Tetapkan Lima Ranperda jadi Perda

Bupati Gianyar I Made Mahayastra menerima dokumen lima ranperda yang telah disahkan DPRD Gianyar.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra menerima dokumen lima ranperda yang telah disahkan DPRD Gianyar. (Foto: ist)

GIANYAR,MENITINI.COM-DPRD bersama Bupati Gianyar menggelar rapat paripurna yang menghasilkan kesepakatan menjadikan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

“Kami menetapkan lima ranperda menjadi perda setelah dibahas dan disepakati oleh semua fraksi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta, dalam siaran pers, Senin (7/11/2022).

Lima Ranperda yang menjadi Perda tersebut adalah Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.

Dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2012 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB). Penetapan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Gianyar.

BACA JUGA:  Serapan Anggaran OPD Badung 2025 Capai 75–90 Persen, DPRD Soroti Efisiensi dan Kekurangan SDM

Bupati Gianyar I Made Mahayastra berterima kasih dan sangat mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Kabupaten Gianyar dan pansus, karena telah berhasil merampungkan Perda. “Terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar, yang telah berkenan membahas dan menetapkan Ranperda Kabupaten Gianyar,” kata Bupati Mahayastra.

BACA JUGA:  Pemda Terancam Tak Perpanjang Kontrak PPPK, DPR Minta Batas Belanja Pegawai Dilonggarkan

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan dengan disahkannya lima (5) Ranperda menjadi Perda dapat membuat perputaran roda ekonomi lebih menggeliat.

Selain itu selaku pimpinan DPRD, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Bupati bersama anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah dapat menyelesaikan APBD 2023 yang cukup cepat.

“Program-program yang direncanakan oleh Bapak Bupati merupakan program yang langsung menyentuh masyarakat sehingga tidak ada kritikan maupun saran yang bersifat dapat menggagalkannya karena sudah terlebih dahulu dibahas bersama-sama anggota DPR,” kata Tagel Winarta.

Sumber: ANTARA

Iklan

BERITA TERKINI

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, dan jajaran pemerintah daerah berdiskusi saat meninjau operasional pengolahan sampah di TPS Tahura, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2026).

PSEL Membutuhkan Sampah yang Sudah Terpilah

DENPASAR,MENITINI.COM – Teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) membutuhkan pasokan sampah yang sudah terpilah. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan sangat terbatas.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top