Rantai Distribusi yang Panjang, Pemprov Bali tidak Jamin Harga Migor Sesuai HET

minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng (Foto: Getty Images/iStockphoto/sergeyryzhov)


DENPASAR, MENITINI.COM-Pemprov Bali tidak bisa menjamin harga minyak goreng yang dijual di seluruh wilayah Bali itu sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali Wayan Jarta saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2022).

Jarta mengatakan, untuk mendatangkan stok minyak goreng pemerintah bisa melakukan intervensi. Namun soal harga, sampai saat ini masih belum bisa diintervensi. HET minyak goreng kemasan berisi 2 liter di Bali bila sesuai aturan akan dijual perliter sebanyak Rp 11.500. Namun faktanya tidaklah demikian. “Kita hanya bisa melakukan operasi pasar. Operasi pasar ini mau sampai kapan. Harga tetap saja mengikuti alur distribusi. Ini berlaku hukum ekonomi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pasar Murah Digelar di Sading, Pemkab Badung Jaga Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri


Menurut Jarta, salah satu penyebab para distributor dan pengecer menjual di atas HET adalah rantai distribusi yang terlalu panjang. Rantai distribusi yang terlalu panjang ini akan memakan biaya dan seterusnya. Biaya inilah yang dibebankan ke setiap satuan liter minyak goreng. “Para distributor tidak mau rugi. Dan kita semua tunduk kepada hukum pasar tersebut. Siapa juga yang mau rugi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wabup Badung Pantau Sentra Pangan, Pastikan Pasokan Aman Jelang Nyepi dan Idul Fitri
Iklan

BERITA TERKINI

Ketua K3S Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menggelar aksi sosial di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3).

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

BADUNG,MENITINI.COM – Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top