Rantai Distribusi yang Panjang, Pemprov Bali tidak Jamin Harga Migor Sesuai HET

minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng (Foto: Getty Images/iStockphoto/sergeyryzhov)


DENPASAR, MENITINI.COM-Pemprov Bali tidak bisa menjamin harga minyak goreng yang dijual di seluruh wilayah Bali itu sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali Wayan Jarta saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2022).

Jarta mengatakan, untuk mendatangkan stok minyak goreng pemerintah bisa melakukan intervensi. Namun soal harga, sampai saat ini masih belum bisa diintervensi. HET minyak goreng kemasan berisi 2 liter di Bali bila sesuai aturan akan dijual perliter sebanyak Rp 11.500. Namun faktanya tidaklah demikian. “Kita hanya bisa melakukan operasi pasar. Operasi pasar ini mau sampai kapan. Harga tetap saja mengikuti alur distribusi. Ini berlaku hukum ekonomi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Prabowo: Nasionalisme Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Bangsa


Menurut Jarta, salah satu penyebab para distributor dan pengecer menjual di atas HET adalah rantai distribusi yang terlalu panjang. Rantai distribusi yang terlalu panjang ini akan memakan biaya dan seterusnya. Biaya inilah yang dibebankan ke setiap satuan liter minyak goreng. “Para distributor tidak mau rugi. Dan kita semua tunduk kepada hukum pasar tersebut. Siapa juga yang mau rugi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kebijakan Pengendalian Inflasi Badung Mulai Diterapkan Hingga Tingkat Banjar
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top