Image
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengajak siswa kelas 10 SMA 1 Kuta Utara untuk bermedia sosial dengan bijak

Polres Badung Ajak Siswa Sekolah Bermedia Sosial dengan Bijak

Menurut Sudana Polres Badung akan menindak tegas setiap pelaku yang melanggar aturan bermedia sosial (UU ITE) yang berpotensi menimbulkan korban baik psikis maupun korban materiil lainnya.

“Polres Badung akan memberikan tindakan tegas dengan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku sesuai aturan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya. (rls)

BACA JUGA:  Jaksa Agung: Semangat Silaturahmi Membangun Kebersamaan dan Peningkatan Kinerja Kejaksaan yang Humanis

Berita Terkait

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Output dari Musrenbang Kejaksaan RI 2024 AkanMenghasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern”

BADUNG,MENITINI.COM-Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan…

ByByRedaksiApr 25, 2024

Jaksa Agung: Semangat Silaturahmi Membangun Kebersamaan dan Peningkatan Kinerja Kejaksaan yang Humanis

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H, yang dihadiri…

ByByRedaksiApr 22, 2024

GOW Jembrana Ngayah  Rejang Renteng, Serangkaian Karya Ida Betare Turun Kabeh Pura  Besakih

JEMBRANA,MENITINI.COM-Rangkaian Upacara Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, di desa Besakih,…

ByByRedaksiApr 1, 2024

East Ventures dan Kadin Indonesia Luncurkan ECOVISEA, Kalkulator Gas Rumah Kaca Berbasis Web dan Gratis

JAKARTA,MENITINI.COM-East Ventures dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia), meluncurkan Emission Calculator & Visualization Southeast Asia (ECOVISEA),…

ByByRedaksiFeb 7, 2024