Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Ambon, Pasutri Diamankan

Polisi Amankan Pasangan Suami Istri. (pasutri), berinisial CP dan FTP. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COMPolda Maluku kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap tiga pelaku di Kota Ambon.

Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Ketiga pelaku berinisial VK (28) alias Vasco, CP (37), dan istrinya FTP (32).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Vasco di Jalan Sirimau, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (17/3/2025), pukul 12.30 WIT.

Vasco tertangkap tangan setelah menerima paket berisi narkotika golongan I jenis sabu.

“Yang bersangkutan mengaku menerima paket tersebut atas permintaan saudara AP alias Agil,” kata Kabid Humas Polda Maluku,  Jumat (21/3/2025).

Vasco mengaku, bahwa sabu seberat 0,4941 gram tersebut merupakan milik bersama. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan, sementara saudara Agil masih dalam pencarian.

BACA JUGA:  Spanyol Melaju ke Final, Jalanan Ambon Dipenuhi Konvoi dan Sorak Sorai Fans

Atas perbuatannya, Vasco dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dua hari setelahnya, pada Rabu (19/3/2025), tim Opsnal Ditresnarkoba kembali meringkus CP dan istrinya, FTP, di Jalan Dr. Malaiholo, Karang Panjang, Ambon.

Penangkapan ini bermula dari informasi mengenai transaksi narkoba yang akan berlangsung di Jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Amantelu.

Tim mencurigai seorang driver ojol Maxim yang membawa paket mencurigakan dan mengamankannya di depan Kantor PDIP Maluku. Setelah diinterogasi, driver tersebut mengaku hanya mengantarkan paket sesuai pesanan aplikasi.

“Paket tersebut berupa dos bekas headset warna biru muda bertuliskan Shure dalam tas kresek hitam kecil,” sebut melatiktigadipundaknyaitu.

Tim kemudian menuju alamat pemesan paket dan berhasil mengamankan CP serta istrinya FTP. Saat diinterogasi, FTP mengakui masih menyimpan sisa sabu di dalam laci lemari pakaian besi di kamar mereka.

BACA JUGA:  Euforia Ambon! Argentina Bungkam Inggris 2-1, Selangkah Lagi Menuju Juara Dunia

“Dari dalam lemari, ditemukan satu paket kecil plastik klip bening berisi sisa serbuk kristal diduga sabu seberat 0,13 gram, serta beberapa alat bukti lainnya seperti korek api gas dan plastik klip bekas kemasan sabu,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, CP dan FTP resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba di Kota Ambon.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk memberantas peredaran barang haram yang dilarang pemerintah ini. (M-009).

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top